CUTI ALASAN PENTING
kelengkapan berkas
ibu, bapak, istri/suami, anak, adik, kakak, mertua, dan menantu sakit keras/meninggal:
surat keterangan rawat inap dari unit pelayanan kesehatan / surat keterangan kematian (paling rendah ketua RT)
mengurus hak-hak dari keluarga yang meninggal:
surat keterangan ahli waris paling rendah dari lurah setempat
melangsungkan pernikahan:
surat keterangan menikah dari KUA setempat
menemani istri melahirkan:
surat keterangan rawat inap dari unit pelayanan kesehatan
kondisi kahar:
surat keterangan force majeur (paling rendah dari RT)
back