CUTI TAHUNAN

maksimal diajukan pada saat hari H melaksanakan cuti

hak cuti tahunan diberikan sebanyak 12 hari kerja

hak cuti tambahan 12 hari kalender utk tempat yang sulit perhubungannya ( wamena & sarmi )

hak cuti tahunan yang dapat digunakan dalam setahun maksimal 18 hari kerja

back
OH HEY, FOR BEST VIEWING, YOU'LL NEED TO TURN YOUR PHONE