Grand Al Ihsan Premiere
Perumahan Islami Terbesar Pertama di Kota Bekasi
Hanya 2+ km dari stasiun KRL Bekasi Timur dan Pintu Tol Bekasi Timur.
Tanpa Bunda - Tanpa Denda - Tanpa Sita - Tanpa BI Checking
Selengkapnya..Hanya 2+ km dari stasiun KRL Bekasi Timur dan Pintu Tol Bekasi Timur.
Tanpa Bunda - Tanpa Denda - Tanpa Sita - Tanpa BI Checking
Selengkapnya..๐๐๐ฅ๐๐ ๐๐ฅ๐๐๐๐ง ๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐ฅ๐ ๐๐๐ฅ๐๐ ๐๐๐ฆ๐ ๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฒ๐ป๐ฎ :
โข Diasumsikan nilai investasi rumah tersebut akan naik beberapa tahun ke depan seiring lamanya masa cicilan.
โข Sebagai kompensasi bagi developer atas segala resiko yg mungkin timbul selama masa kredit.
Perbedaan 2 harga cash dan kredit sendiri tidak melanggar syariat asalkan sejak awal akadnya jelas yaitu sudah ditentukan harganya, apakah pembeli mau beli cash dengan harga A atau kredit dengan harga B.
โ๐๐ฎ๐น๐ ๐ฃ๐๐ฅ๐๐๐๐๐๐ก ๐๐ฅ๐๐๐๐ง ๐ฑ๐ถ ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐๐บ๐ฎ๐ต๐ฎ๐ป ๐๐๐ฎ๐ฟ๐ถ๐ฎ๐ต ๐ฑ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ธ๐ผ๐ป๐๐ฒ๐ป๐๐ถ๐ผ๐ป๐ฎ๐น ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ฎ๐ถ๐บ๐ฎ๐ป๐ฎ?
โข Pada perumahan syariah :
Harga rumah kredit sudah ditetapkan di awal akad. Misal nya harga kredit nya Rp 600 juta, maka hingga akhir masa cicilan harganya tidak berubah TETAP Rp 600 juta. Tidak ada kenaikan cicilan karena kenaikan suku bunga, denda penalti dan denda keterlambatan membayar.
โข Pada KPR Konvensional :
Akan ada kenaikan cicilan akibat suku bunga naik, ada pinalti jika pelunasan lebih cepat, dan ada denda jika telat membayar. Ketiga hal itu lah yang membuat total cicilan yang harus dibayar (harga akhir) TIDAK SAMA dengan harga saat akad di awal. Sesungguhnya selisih harga dari harga yang sudah ditetapkan di awal (akad) itulah RIBA.
๐ KESIMPULAN
โข Diperbolehkan jual beli dengan beda harga antara tunai dan kredit.
โข Diperbolehkan seseorang menawarkan barang dengan dua harga atau bahkan banyak harga, tetapi akad jual belinya wajib disepakati hanya satu harga saja.
โข Jual beli kredit tidaklah masalah walau lebih mahal dari tunai. Yang masalah nantinya jika hakekat jual beli adalah utang piutang seperti yang terjadi pada jual beli leasing kendaraan dan kredit rumah KPR (denda dan pinalti tidak diperbolehkan).
Wallaahualam bissowab
BEBERAPA REFERENSI PENDAPAT ULAMA TERKAIT BEDA HARGA CASH & CICIL :