Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Semarang
Sebut saja DISDALDUK KB
Dasar Hukum :
1) Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang
2) Peraturan Walikota Semarang Nomor 105 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Sistem Kerja Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Semarang
Program Unggulan yang diusung adalah PROGRAM BANGGA KENCANA (Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana)
Disdalduk KB terdiri atas 4 Bidang, yaitu:
🔵 Bidang Keluarga Berencana
🟢 Bidang Penyuluhan dan Penggerakan
🟠 Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
🟡 Bidang Pengendalian Penduduk