Welcome,

Meet Our Team!

Five of us are OBLISSE's well-wishers.
We're people who desire happiness and success for one and only home; OBLISSE.

Kazer.

Chief Executive Officer

Anyara.

Secretary General

Calivia.

Head of Finance & Administration

Shezqia.

Head of Personnel

Blissy.

OBLISSE's Precious Mate

Talent

Layanan

OBLISSE berperan sebagai rumah bagi para talent. Menjadi tempat bernaung dan berkeluh kesah.

OBLISSE akan mendukung talent dengan cara mewadahi, memfasilitasi, mempromosikan, dan menjadi penghubung antara talent & klien.

OBLISSE bersedia menyediakan akun Telegram (Nokos) untuk keperluan talent.

OBLISSE akan memfasilitasi kegiatan Movie Date menggunakan aplikasi premium seperti Netflix atau Disney+ Hotstar.

OBLISSE akan memfasilitasi kegiatan Spotify Date dengan menyediakan akun Spotify premium.

OBLISSE akan memberi perhatian kepada masing-masing talent terkait jadwal, slot, promosi, gaji, keluhan, ataupun kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan rental secara adil.

Talent

Gaji

OBLISSE menerapkan sistem gaji 88-90% untuk talent, dan 10-12% untuk biaya operasional agensi.

Gaji diberikan kepada masing-masing talent tiap masa rental berakhir.

OPEN BATCH dilaksanakan tiap dua atau tiga minggu sekali dengan menyesuaikan kesibukan talent secara mayoritas.

Di luar masa OPEN BATCH, kami membuka kesempatan talent untuk OPEN ORDAL dan gaji 90% diberikan tiap masa rental berakhir.

OBLISSE bersedia menunjukkan transparasi pemasukan dan pengeluaran kepada warga agensi.

Gaji akan dikirimkan melalui e-wallet masing-masing talent.

Talent

Kewajiban

Menjaga nama baik agensi.

Menaati ketentuan yang telah ditetapkan dan bersedia menerima sanksi apabila melanggarnya.

Bekerja dengan jujur dan penuh tanggung jawab.

Menjalin komunikasi yang baik dengan pihak agensi.

Mampu bekerja sama dalam rangka memajukan serta meningkatkan kualitas agensi.

Turut serta dalam kegiatan promosi.

Aktif berdiskusi dan bersosialisasi dengan warga agensi.

Masa cuti paling lama adalah 14 hari. Cuti selanjutnya diizinkan dalam jangka waktu sedikitnya 14 hari dari cuti sebelumnya.

Pemutusan hubungan kerja atas keinginan talent dilakukan paling lambat 5 hari sebelum dinyatakan resmi keluar dari agensi.

Talent

Sanksi

Apabila talent melanggar ketentuan atau kesepakatan yang telah ditetapkan oleh agensi, maka kami akan memberikan sanksi sebagai berikut:

— Pemotongan Gaji
Dilakukan apabila diperoleh keluhan dari klien yang disertai bukti valid.

— Surat Peringatan (SP)
Dilakukan apabila talent melanggar aturan penting, seperti (a) tidak menjaga nama baik agensi, (b) tidak menjaga privasi agensi, (c) melakukan tindakan yang menyakiti klien, (d) dll akan diinfokan lebih lanjut.

— Pemutusan Hubungan Kerja
Dilakukan jika 2x SP tidak dihiraukan dan tidak ada perubahan positif dari talent.

Caretaker

Gaji

Berhak mendapat minimal 15% dari pendapatan agensi saat OPEN BATCH.

Gaji diberikan selambat-lambatnya setelah periode OPEN BATCH selesai.

Pendapatan agensi di luar masa OPEN BATCH (Ordal) juga akan dibagikan untuk caretaker yang aktif bekerja.

Gaji akan dikirimkan melalui e-wallet masing-masing caretaker.

Caretaker

Kewajiban

Menjaga privasi dan nama baik agensi.

Menaati ketentuan yang telah ditetapkan dan bersedia menerima sanksi apabila melanggarnya.

Menjalin komunikasi yang baik dengan pihak agensi.

Mampu bekerja sama dalam rangka memajukan serta meningkatkan kualitas agensi.

Aktif berdiskusi dan bersosialisasi dengan warga agensi.

Melaksanakan tugas caretaker dengan baik. Tugas yang dimaksud adalah:
(a). Aktif meramaikan grup talent dan kanal utama.
(b). Aktif mempromosikan talent, khususnya di beberapa base rental.
(c). Menjawab bot order.
(d). Membantu pihak internal agensi dalam mengurus dan mengatur talent.

Masa cuti paling lama adalah 14 hari. Cuti selanjutnya diizinkan dalam jangka waktu sedikitnya 14 hari dari cuti sebelumnya.

Pemutusan hubungan kerja atas keinginan caretaker dilakukan paling lambat 5 hari sebelum dinyatakan resmi keluar dari agensi.

Pihak agensi dapat memutuskan hubungan kerja sewaktu-waktu apabila kinerja caretaker buruk.

Ketentuan dapat berubah di kemudian hari sesuai kesepakatan bersama.

Caretaker

Sanksi

Apabila caretaker melanggar ketentuan atau kesepakatan yang telah ditetapkan oleh agensi, maka kami akan memberikan sanksi sebagai berikut:

— Pemotongan Gaji
Dilakukan apabila caretaker berada dalam masa sibuk dan tidak bisa bekerja dengan baik. Besar potongan adalah 1-5%.

— Surat Peringatan (SP)
Dilakukan apabila caretaker melanggar aturan penting, seperti (a) tidak menjaga nama baik agensi, (b) tidak menjaga privasi agensi, (c) tidak melakukan promosi pada jam kerja yang disepakati tanpa izin, (d) tidak aktif dalam grup selama 5 hari tanpa kabar sebelumnya, (e) dll akan diinfokan lebih lanjut.

— Pemutusan Hubungan Kerja
Dilakukan jika 2x SP tidak dihiraukan dan tidak ada perubahan positif dari caretaker.

OH HEY, FOR BEST VIEWING, YOU'LL NEED TO TURN YOUR PHONE